Rabu, 23 Desember 2015

Resume Presentasi Kelompok 5


Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Terjadinya pelapisan sosial

  1. Terjadi dengan sendirinya
  2. Terjadi dengan disengaja

Pembedaan sistem pelaspisan menurut sifatnya

1. Sistem pelapisan masyarakat tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi.

2. Sisitem pelapisan masyarakat terbuka
Di dalam sistem yang demikian  ini setiap anggota  masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya.

Teori tentang pelapisan sosial
Aristoteles
Di dalam tiap tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah – tengah nya.

Kesamaan derajat
Persamaan hak
Tercantum dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak – hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) :

  1. Pasal 1 berbunyi: “sekalian orang di lahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
  2. Pasal 2 ayat 1 berbunyi: “setiap orang berhak atas hak – hak dan kebebasan – kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apapun, seperti  misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran maupun kedudukan.”
  3. -Pasal 7 berbunyi: “sekalian orang adalah sama terhadap undang – undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap  segala hasutan yang ditunjukan terhadap  perbedaan semacam ini.”

Resume Presentasi Kelompok 4


Warga Negara dan Negara


Hukum

Pengertian Hukum
Hukum adalah sekumpulan peraturan – peraturan yang memaksa

Ciri – ciri  hukum :

  1. Adanya perintah atau larangan
  2. Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang

Sifat hukum adalah melarang dan memaksa

Negara
Unsur – unsur negara :

  1. Wilayah
  2. Rakyat
  3. Pemerintahan

Warganegara
Asas – asas kewarganegaraan

1. Menurut tempat lahir:


    • Ius Sanguinis, seseorang memeperoleh status kewarganegaraan berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya
    • Ius Soli, seseorang memeperoleh status kewarganegaraanya berdasarkan tempat dimana dia di lahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses  hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat – syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.


Kamis, 10 Desember 2015

materi presentasi Kelompok 6 bab Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


Bab II
Pembahasan

1.      Masyarakat Perkotaan,  Aspek-aspek Positif dan Negatif
A.     Pengertian masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Pengertian Menurut Para ahli sebagi berikut :
1. R.Linton :
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial
2. MJ.Herkovits :
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
3. J.L.Gilian :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.

B.      Syarat Menjadi Masyarakat
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan
binatang.
2.        Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
3.         Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk
menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

C.      Masyarakat Perkotaan
Menurut Wirth kota adalah “suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogon kedudukan sosialnya[8]”. Masyarakat perkotaan biasanya tidak mencampur adukan antara hal-hal yang bersifat emosional dengan hal-hal yang bersifat rasional.
Selain itu, sebagian masyarakat perkotaan hidup dengan pola individualistik dengan tidak menggantungkan dirinya pada bantuan orang lain, sebab masyarakat perkotaan seperti ini biasanya tidak saling mengenal dengan orang-orang di lingkungannya bahkan dengan tetangganya sendiripun tidak saling kenal.

D.     Ciri – Ciri Tipe Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6. Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.


E.      Perbedaan antara Desa dan Kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasiona



















2.      HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam.
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan.
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi
(iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.






3.      Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Pedesaan
Aspek Positif dan Negatif
Aspek positif:
1. Adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. Kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya

Aspek negatif:
1.   Desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2.   Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.






4.      MASYARAKAT PEDESAAN
A. Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan “Desa” adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

B. Ciri – Ciri Desa
1. Menurut Lowrrey Nelson (ada 16 ciri) :
a. Mata pencaharian : agraris homogen
b. Ruang kerja : terbuka, terletak disawah, ladang, dsb
c. Musim/ cuaca : sangat penting untuk tentukan masa tanam/panen
d. Keahlian/ ketrampilan : umum dan merata untuk setiap orang
e. Kesaatuan kerja keluarga : sangat umum
f. Jarak rumah dengan tempat kerja : berdekatan
g. Kepadatan penduduk : rendah / sedikit
h. Besarnya kelompok : sedikit / kecil
i. Kontak sosial : sedikit / pribadi
j. Rumah : tradisional / pribadi
k. Lembaga / institusi : kecil / sederhana
l. Kontrol sosial : adaptasi istiadat, kebiasaan
m. Sifat dari kelompok : bergerak dari kegiatan primer
n. Mobilitas penduduk : rendah
o. Status sosial : stabil
p. Stratifikasi sosial : sedikit

2. Menurut Soerjono Soekanto :
a. Kehidupan masyarakat sangat erat dengan alam
b. Kehidupan petani sangat bergantung pada musim
c. Desa merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d. Struktur perekonomian bersifat agraris
e. Hubungan antar anggota masyarakat desa berdasar ikatan kekeluargaan
f. Perkembangan social relatif lambat
g. Kontrol social ditentukan oleh moral dan hukum informal
h. Norma agama dan adat masih kuat .

3. Ciri-ciri desa di Indonesia:
a. Masyarakatnya sangat dekat dengan alam
b. Kehidupan petani sangat bergantung dengan musim
c. Merupakan kesatuan social dan kesatuan kerja
d. Jumlah penduduk relative kecil dan wilayah relatif luas
e. Struktur ekonomi masyarakat dominant agraris
f. Ikatan kekeluargaan erat
g. Sosial control ditentukan oleh nilai moral dan hukum internal/ hk. Adapt
h. Proses social berjalan lambat
i. Penduduk berpendidikan rendah


4. Menurut Dirjen Bangdes(Pembangunan Desa):
a. Perbandingan lahan dengan manusia(man-land ratio) cukup besar artinya lahan dipedesaan relatif luas dari pada jumlah penduduk, sehingga kepadaatan penduduknya masih rendah.
b. Lapangan kerja yang dominant agraris
c. Hubungan warga desa akrab
d. Tradisi lama masih berlaku.

C. Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan
Ciri-ciri Masyarakat Desa:
· Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
· Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
· Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
· Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
· Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.

D. Macam – Macam Pekerjaan Gotong Royong
1. bertani
2. membangun rumah dan tempat peribadatan
3. berkebun
4. acara-acara kebudayaan

E. Sifat dan Hakikat Masyarakat Desa
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu. Sistem budaya petani Indonesia biasanya bersifat bagi hasil antara pemilik lahan dan penggarap, tapi banyak juga para petani berbagi lahan atau wilayah yang dimiliki bersama dalam satu aliran pengairan, tapi system bagi hasil adalah sistem paling banyak dianut petani Indonesia.

F. Sistem Budaya Petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :

Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan. Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan. Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya. Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.

G. Unsur – Unsur Desa
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan,
persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3.Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan
antar warga desa.
Ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

H. Fungsi Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
· Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
· Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
· Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
· Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia

5. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
· Sederhana
· Mudah curiga
· Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
· Mempunyai sifat kekeluargaan
· Lugas atau berbicara apa adanya
· Tertutup dalam hal keuangan mereka
· Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
· Menghargai orang lain
· Demokratis dan religius





BAB III
1. KESIMPULAN

Berdasarkan paparan singkat makalah kami ini maka  dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Masyarakat adalah suatu kelompok orang yang tinggal di suatu wilayah yang saling berinteraksi dan bergaul dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan tersendiri serta memiliki aturan-aturan yang mengatur tata kehidupan anggota masyarakatnya.
2.      Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum, yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
3.      Masyarakat perkotaan adalah sekolompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, , dihuni oelh  masyarakat yang heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
4.      Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya menggunakan barang jadi tersebut.

2. DAFTAR PUSTAKA
Atoshoki Antonius. Dkk. 2005. Relasi dengan sesama. Jakarta: PT. Eleks media
komputindo.
Indah, Pengertian dan definisi desa, http://carapedia.com/pengertian_definisi_desa
_info2128.html
Vics, Masyarakat perkotaan, http://fikrigundar.blogspot.com/2012/01/pengertian-
masyarakat-perkotaan.html
Waluya Bagja. 2007. Sosiologi: Menyelami fenomena sosial di masyarakat.
Bandung: PT. Setia puma invest.