Resume Presentasi Kelompok 4
Warga Negara dan Negara
Hukum
Pengertian Hukum
Hukum adalah sekumpulan peraturan – peraturan yang memaksa
Ciri – ciri hukum :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh semua orang
Sifat hukum adalah melarang dan memaksa
Negara
Unsur – unsur negara :
- Wilayah
- Rakyat
- Pemerintahan
Warganegara
Asas – asas kewarganegaraan
1. Menurut tempat lahir:
- Ius Sanguinis, seseorang memeperoleh status kewarganegaraan berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya
- Ius Soli, seseorang memeperoleh status kewarganegaraanya berdasarkan tempat dimana dia di lahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar